125 Personil Korem 131/Santiago Bebas Narkoba
Manado. -Rabu 28 Maret 2018 Korem 131/Santiago melalui Staf Intel yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Rumkit Kesdam XIII/Merdeka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine bagi persinil Korem 131/Santiago yang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan kepada seluruh anggota Korem 131/Santiago dan perwakilan Yonif Raider 712/Wiratama sebanyak 40 orang baik prajurit maupun PNS dimana dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Tim dari BNN Provinsi yang diketuai oleh bapak Sam Repy AMK selaku Kepala Bidang P2M sementara dari Rumkit Kesdam XIII/Merdeka oleh dr Nahyun yang memberikan penyuluhan tentang penggunaan obat yang terlarang dan mengajak untuk bersama-sama menolak Narkoba serta hindari segala macam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba atau sejenisnya sayangi diri kita serta keluarga dimana barang haram tersebut dapat mematikan, telah banyak fakta yang terjadi akan barang haram terserbut.
Sementara Kasi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Arm Soegeng Riadi SIP dalam sambutannya mengatakan "bahwa Prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh Narkoba, apalagi menjadi pengedar dimana berbagai perintah dan santiaji oleh Komando Atas dan para komandan satuan juga telah sering disampaikan, baik secara tertulis melalui Surat Telegram maupun secara lisan pada saat jam komandan dan apel, dimana berbagai contoh tindakan hukum, disiplin maupun administrasi juga telah sering disaksikan sendiri oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI, sampai dengan hukuman tambahan yang terberat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari dinas TNI. Harus diakui bahwa era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini bagaikan telah membuka Kotak Pandora dunia hitam Narkoba. Berbagai informasi tentang cara untuk memperoleh dan menikmatinya begitu mudahnya diakses oleh siapa saja, termasuk di dalamnya Prajurit dan PNS TNI termasuk keluarga, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan sehingga tanpa dibentengi oleh iman dan taqwa yang kuat serta pengetahuan yang menyeluruh tentang dampak buruk dari persentuhan dengan Narkoba, maka para Prajurit dan PNS sekalian maupun keluarga akan dengan mudahnya akan tergoda untuk mencoba dan menjadi kecanduan. Kalau sudah demikian, sangat sulit untuk memperbaikinya. Sudah cukup banyak contoh para pecandu Narkoba yang dirujuk ke berbagai Panti Rehabilitasi oleh para keluarganya, namun hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan terhadap Narkoba. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka cenderung kembali terlibat dalam dunia hitam Narkoba, apalagi jika keluarga atau masyarakat di lingkungan sekitarnya tidak intensif membantu agar dapat di terima kembali di lingkungan mereka. Oleh karena itu, kiranya kita semua dapat belajar dari pepatah lama dari orang-orang bijak, “Lebih baik mencegah dari pada mengobati.”
Selanjutnya pada kegiatan tersebut selesai para anggota dan PNS mendengarkan penyuluhan yang disampaikan oleh BNN Provinsi Sulut dan dari Rumkit Kesdam XIII/Merdeka dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine yang telah disiapkan oleh pihak BNN yang dalam pemeriksaan tes urine tersebut dari 125 personel prajurit dan PNS seluruhnya dinyatakan bebas Narkoba (Negatif) dari obat terlarang tersebut, maka dengan demikian Korem 131/Santiago dan Yonif Raider 712/Wiratama bebas Narkoba dan dimana kegiatan seperti ini akan dilaksanakan pada setiap triwulan sesuai dengan ketersediaan peralatan dari pihak BNN Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara Kasi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Arm Soegeng Riadi SIP dalam sambutannya mengatakan "bahwa Prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh Narkoba, apalagi menjadi pengedar dimana berbagai perintah dan santiaji oleh Komando Atas dan para komandan satuan juga telah sering disampaikan, baik secara tertulis melalui Surat Telegram maupun secara lisan pada saat jam komandan dan apel, dimana berbagai contoh tindakan hukum, disiplin maupun administrasi juga telah sering disaksikan sendiri oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI, sampai dengan hukuman tambahan yang terberat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari dinas TNI. Harus diakui bahwa era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini bagaikan telah membuka Kotak Pandora dunia hitam Narkoba. Berbagai informasi tentang cara untuk memperoleh dan menikmatinya begitu mudahnya diakses oleh siapa saja, termasuk di dalamnya Prajurit dan PNS TNI termasuk keluarga, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan sehingga tanpa dibentengi oleh iman dan taqwa yang kuat serta pengetahuan yang menyeluruh tentang dampak buruk dari persentuhan dengan Narkoba, maka para Prajurit dan PNS sekalian maupun keluarga akan dengan mudahnya akan tergoda untuk mencoba dan menjadi kecanduan. Kalau sudah demikian, sangat sulit untuk memperbaikinya. Sudah cukup banyak contoh para pecandu Narkoba yang dirujuk ke berbagai Panti Rehabilitasi oleh para keluarganya, namun hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan terhadap Narkoba. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka cenderung kembali terlibat dalam dunia hitam Narkoba, apalagi jika keluarga atau masyarakat di lingkungan sekitarnya tidak intensif membantu agar dapat di terima kembali di lingkungan mereka. Oleh karena itu, kiranya kita semua dapat belajar dari pepatah lama dari orang-orang bijak, “Lebih baik mencegah dari pada mengobati.”
Selanjutnya pada kegiatan tersebut selesai para anggota dan PNS mendengarkan penyuluhan yang disampaikan oleh BNN Provinsi Sulut dan dari Rumkit Kesdam XIII/Merdeka dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine yang telah disiapkan oleh pihak BNN yang dalam pemeriksaan tes urine tersebut dari 125 personel prajurit dan PNS seluruhnya dinyatakan bebas Narkoba (Negatif) dari obat terlarang tersebut, maka dengan demikian Korem 131/Santiago dan Yonif Raider 712/Wiratama bebas Narkoba dan dimana kegiatan seperti ini akan dilaksanakan pada setiap triwulan sesuai dengan ketersediaan peralatan dari pihak BNN Provinsi Sulawesi Utara.
Komentar
Posting Komentar