Personel Kodim 1304/Gorontalo Terus Siaga Amankan Natal dan Tahun Baru 2017
Gorontalo. -Kesiap siagaan Personel Kodim dalam rangka mengahadapi perayaan Natal
25 Desember 2017 dan Tahun Baru 2018 terus ditingkatkan demi menjaga
ketabilitas Kemamanan di Wilayah Provinsi Gorontalo. Kodim
1304/Gorontalo memiliki 22 Koramil yang menyebar di 5 Kabupaten dan 1
Kota di Provinsi Gorontalo dihadapkan dengan luas wilayah Provinsi
Gorontalo yang mencapai 12.435 km² ini tidak menyurutkan bagi personel
Kodim 1304/Gorontalo untuk selalu melaksanakan kwajibanya yaitu menjaga
keamanan dan ketertiban di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Bab III Pasal 7 tentang tugas pokok TNI dalam hal ini Kodim 1304/Gorontalo melaksankan perbantuan kepada unsur Kepolisian maupun Pemerintah daerah maka dalam pelaksanaan pengamanan adanya keterlibatan Polisi dari Polda Gorontalo serta tentunya dukungan dari Pemerintah Daerah Prov. Gorontalo.
Menyikapi situasi bekas wilayah konflik di Sulteng (Palu dan Poso) dan Marawi Philipina tidak menutup kemungkinan masih adanya pok-pok tertentu (teroris) yang akan menyusup ke Wilayah Prov Gorontalo. Meski pengamanan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Gorontalo sudah terhitung siap, Tugas Para Danramil dan Babinsa di Jajaran Kodim mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo untuk ikut mengantisipasi dan mengamankan situasi mulai dari keluarga sendiri hingga lingkungan setempat dan menghimbau agar warga masyarakat Provinsi Gorontalo selalu bersedia melaporkan ke Koramil maupun Polsek setempat setiap terjadinya penonjolan yang terjadi di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Kodim 1304/Gorontalo dalam perkuatannya melaksanakan perbantuan Pengamanan pada kegiatan Perayaan Natal 2017 dan Tahun baru 2018 di mulai sejak tanggal 22 Desember 2017 s.d 4 Januari 2018 di Wilayah Prov Gorontalo mendeteksi kemungkinan ancaman, melaksanakan pembinaan Teritorial, mengatasi gangguan keamanan, melaksanakan pengamanan obyek Vital, melaksanakan penyelamatan dalam rangka menjaga dan memelihara situasi wilayah Kondusif dan aman.
Sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Bab III Pasal 7 tentang tugas pokok TNI dalam hal ini Kodim 1304/Gorontalo melaksankan perbantuan kepada unsur Kepolisian maupun Pemerintah daerah maka dalam pelaksanaan pengamanan adanya keterlibatan Polisi dari Polda Gorontalo serta tentunya dukungan dari Pemerintah Daerah Prov. Gorontalo.
Menyikapi situasi bekas wilayah konflik di Sulteng (Palu dan Poso) dan Marawi Philipina tidak menutup kemungkinan masih adanya pok-pok tertentu (teroris) yang akan menyusup ke Wilayah Prov Gorontalo. Meski pengamanan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Gorontalo sudah terhitung siap, Tugas Para Danramil dan Babinsa di Jajaran Kodim mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo untuk ikut mengantisipasi dan mengamankan situasi mulai dari keluarga sendiri hingga lingkungan setempat dan menghimbau agar warga masyarakat Provinsi Gorontalo selalu bersedia melaporkan ke Koramil maupun Polsek setempat setiap terjadinya penonjolan yang terjadi di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Kodim 1304/Gorontalo dalam perkuatannya melaksanakan perbantuan Pengamanan pada kegiatan Perayaan Natal 2017 dan Tahun baru 2018 di mulai sejak tanggal 22 Desember 2017 s.d 4 Januari 2018 di Wilayah Prov Gorontalo mendeteksi kemungkinan ancaman, melaksanakan pembinaan Teritorial, mengatasi gangguan keamanan, melaksanakan pengamanan obyek Vital, melaksanakan penyelamatan dalam rangka menjaga dan memelihara situasi wilayah Kondusif dan aman.
Komentar
Posting Komentar